Iklan Bos Aca Header Detail

Anggaran BBM Ratusan Juta Tiga Instansi di Lamsel Tidak Ada Bukti yang Sah

Anggaran BBM Ratusan Juta Tiga Instansi di Lamsel Tidak Ada Bukti yang Sah

radarlampung.co.id - Tiga instansi di Pemkab Lampung Selatan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Lampung. Ini terkait anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM)/gas dan pelumas. Yaitu Sekretariat DPRD, Sekretariat Kabupaten serta Dinas Perumahan dan Permukiman.

Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Wilayah Lampung, belanja BBM/gas dan pelumas di Setwan tidak didukung bukti yang sah sebesar Rp183.683.455. Kemudian belanja BBM/gas dan pelumas melebihi batas maksimal kapasitas tangki kendaraan sebesar Rp5.047.978

Sedangkan pada Setkab, belanja BBM/gas dan pelumas yang tidak didukung bukti yang sah sebesar Rp205.604.452 dan Disperkim sebesar Rp446.235.000.

Sekretaris DPRD Lamsel Samsurizal Ari membenarkan hal tersebut. Namun, untuk temuan di Sekretariat DPRD, pihaknya sudah menyelesaikan dengan mengembalikan ke negara.

\"Iya, memang ada temuan BPK terkait realisasi belanja BBM. Tapi kami sudah menyelesaikannya. Sudah dibayar semua. Kami ada bukti pembayarannya kok,\" kata Samsurizal, Minggu (11/8).

Untuk ke depan, terus Samsurizal, pihaknya akan lebih hati-hati dengan meminta bukti pembayaran belanja BBM/gas dan pelumas. \"Saya sudah ingatkan kepada pegawai di sekretariat, supaya minta bukti pembayaran saat membeli BBM/gas dan pelumas,\" ujarnya.

Sementara, Sekkab Lamsel Fredy dan Sekretaris Disperkim Aflah Effendi belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponselĀ  keduanya tidakĀ  menjawab. Begitu juga dengan pesan Aplikasi WhatsApp. (yud/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: